Cari Blog Ini

Selasa, 14 Februari 2012

PENCEMARAN AIR.
Gambar ini adalah salah satu contoh Pencemaran Air yang ada di Kali Sadang, tepatnya berada di daerah Cibitung Kabupaten Bekasi. Membelah perumahan Villa Mutiara Cibitung, Kali ini bisa dibilang Kali ajaib di dunia. Tetapi tidak layak masuk 7 Keajaiban Dunia. Kenapa??? Karena Kali Sadang ini sering berubah warna airnya. Kadang merah, hitam, ungu dll. Tentu ini akibat air Kali tercemar oleh limbah. 

PENGERTIAN PENCEMARAN AIR: Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan zat cair, air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.

PENYEBAB. <i>Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya : 1. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. 2. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan benda padat, seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai. 3. Rumah tangga (pemukiman) membuang sisa dari deterjen untuk mencuci yang di dalamnya mengandung zat kimia. 4. Pertanian. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian misalnya pupuk dan pestisida. Menurut Wardhana (1995), komponen pencemaran air yang berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat dikelompokkan sebagai bahan buangan: 1. padat 2. cairan berminyak 3. organic dan olahan bahan makanan 4. berupa panas 5. anorganik 6. zat kimia

DAMPAK DAN AKIBAT: Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori (KLH, 2004) - dampak terhadap kehidupan biota air. - dampak terhadap kualitas air tanah. - dampak terhadap kesehatan. - dampak terhadap estetika lingkungan. Beberapa akibatnya ialah sebagai berikut : * Dapat menyebabkan banjir * Erosi * Kekurangan sumber air atau krisis air * Dapat membuat sumber penyakit * Tanah Longsor * Dapat merusak Ekosistem danau, sungai, dan laut.  

PENANGGULANGAN. Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran. Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri. Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.